PROGRAM STUDI D3 KONSTRUKSI SIPIL

Program Studi Konstruksi Sipil (Ahli Madya) yang dibuka sejak tahun 1982 merupakan program  pendidikan vokasi dengan jenjang D-3 yang bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga ahli menengah profesional dalam  bidang konstruksi bangunan sipil seperti jalan, jembatan, bending, bangunan irigasi, dan bangunan air bersih. Program studi ini merupakan program reguler untuk lulusan SMA/SMK/MA yang relevan.

 

Lulusan Program Studi Konstruksi Sipil dengan gelar Ahli Madya (A.Md.) mempunyai kompetensi mengisi posisi pelaksana bangunan sipil, supervisor di perusahaan kontraktor dan pada perusahaan konsultan sebagai pengawas pelaksanaan dan asisten perencana serta mampu berwirausaha di bidang bangunan jalan, jembatan, irigasi dan bangunan air bersih.

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI D3 KONSTRUKSI GEDUNG

Keterampilan Khusus

1.

Mampu menerapkan matematika terapan, sains alam (fisika, kimia) dan prinsip rekayasa untuk melakukan perancangan skala terbatas1, pelaksanaan dan pengawasan bangunan sipil

2.

Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pelaksanaan bangunan sipil yang terdefinisi secara jelas, dengan menganalisis data, memanfaatkan standar dan pedoman teknis, serta mampu memilih metode penyelesaian yang tepat dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan publik , lingkungan (SMK3L), aspek hukum dan ekonomi

3.

Mampu membuat rancangan teknis2 (engineering design) bangunan sipil dengan skala terbatas, yang memenuhi standar konstruksi3

4.

Mampu menggambar teknik bangunan sipil untuk mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis secara manual dan/atau menggunakan perangkat lunak

5.

Mampu melakukan pekerjaan pengukuran tanah (site surveying) untuk bangunan sipil guna mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi dengan menggunakan peralatan terkini yang disajikan dalam format gambar ukur

6.

Mampu membuat estimasi biaya dan membuat deskripsi butir pekerjaan dari perencanaan teknis bangunan sipil dengan mengacu pada gambar teknis, spesifikasi teknis, menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan Bill of Quantity (BQ) dan biaya proyek

7.

Mampu melakukan pengujian dan kontrol mutu berdasarkan prosedur dan standar uji bahan konstruksi, uji kelayakan tanah, mengolah data uji dan membuat laporan pengujian untuk keperluan fase konstruksi

8.

Mampu merealisasikan perancangan teknik4 (detail engineering design) bangunan sipil sesuai metoda konstruksi yang dipilih dan mampu mengawasi proses konstruksi, hingga memenuhi kelaikan struktur, Rencana Kerja dan Syarat, dan nilai kontrak, dengan memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan kerja dan lingkungan (SMK3L)

9.

Mampu membuat dokumen kontrak5 dan syarat-syarat administrasi untuk tahap perencanaan, pelaksanaan dan pasca konstruksi

 


 

 


Share :


File Nama File Format Type