PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI

Program Studi Akuntansi (Ahli Madya) merupakan pendidikan vokasi jenjang Diploma 3, berdiri tahun 1986, menyelenggarakan dan mengembangkan proses belajar mengajar secara teoritis dan praktis yang berkualitas dalam bidang akuntansi yang relevan dengan kebutuhan masa kini dan perkembangan teknologi informasi. Menyelenggarakan penelitian terapan di bidang akuntansi dan pengabdian kepada masyarakat. Mengembangkan Program Studi Akuntansi yang bermutu dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan perubahan lingkungan.

 

Program Studi Diploma 3 Akuntansi menggunakan kurikulum berbasis  kompetensi yang mengacu pada KKNI (Kerangka Kerja Nasional Indonesia). Berdasarkan level KKNI lulusan Diploma 3 berada pada level 5 dengan learning outcome.

 

Profil Lulusan Program Studi D3 Akuntansi

Profil lulusan mahasiswa D3 Akuntansi adalah sebagai Auditor Junior, Staf Akuntansi, Staf Perpajakan, serta Staf Keuangan baik di perusahaan swasta, BUMN maupun instansi pemerintahan

 

Capaian Pembelajaran (Keterampilan Khusus):

  1. Mampu secara mandiri mengidentifikasi transaksi dan melakukan pencatatan akuntansi atas transaksi entitas tunggal (yaitu perusahaan perseorangan, CV, firma, yayasan, dan koperasi) dan entitas yang memiliki 1 (satu) anak perusahaan berdasarkan dokumen yang relevan (transaksi yang dimaksud dapat dilihat pada lampiran poin 3). 
  2. Mampu secara mandiri membuat buku besar, menyusun neraca percobaan, membuat jurnal penyelesaian, dan mengidentifikasi kesalahan pencatatan dan melakukan koreksi atas kesalahan tersebut, melakukan rekonsiliasi bank, dan penundaan pengakuan suatu akun entitas tunggal (yaitu perusahaan perseorangan, CV, firma, yayasan, dan koperasi) dan entitas yang memiliki 1 (satu) anak perusahaan. 
  3. Mampu di bawah supervisi, menyusun laporan keuangan yang terdiri atas (a) laporan laba rugi dan laporan laba komprehensif (b) laporan perubahan ekuitas (c) laporan posisi keuangan (d) laporan arus kas (e) catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standard akuntansi yang berlaku untuk entitas tunggal (yaitu perusahaan perseorangan, CV, firma, yayasan, dan koperasi) dan entitas yang memiliki 1 (satu) anak perusahaan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual. 
  1. Mampu mengevaluasi kesesuaian penyajian akun-akun dalam laporan keuangan yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  1. Mampu menghitung rasio keuangan yang terdiri atas rasio profitabilitas, rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio aktivitas. 
  2. Mampu secara mandiri menghitung harga pokok dengan metode akuntansi biaya traditional, meliputi system job order costing maupun process costing berdasarkan data yang tersedia sebagai dasar dalam penyusunan laporan harga pokok produksi.
  3. Mampu di bawah supervisi menghitung titik impas dalam rangka perencanaan. 
  4. Mampu di bawah supervisi menghitung varians dalam rangka mendukung pengendalian 
  5. Mampu di bawah supervisi mengindentifikasi dan menyajikan data biaya sebagai dasar untuk perencanaan pengendalian dan pengambilan keputusan manajerial.
  6. Mampu di bawah supervisi menyusun anggaran operasional dan anggaran keuangan.
  7. Mampu mengidentifikasi, menghitung dan menyajikan kewajiban perpajakan termasuk Surat Pemberitahuan (SPT) atas: 
    1. Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. 
    2. Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk perusahaan perseorangan, cv, firma, yayasan, koperasi dan entitas dengan 1 (satu) anak perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual secara mandiri. 
  8. Mampu mengidentifikasi, menghitung, dan melaporkan SPT sehubungan dengan kewajiban perpajakan atas:
    1. Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. 
    2. Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Pemotongan dan Pemungutan (Potput), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk perusahaan perseorangan, cv, firma, yayasan, koperasi dan entitas dengan 1 (satu) anak perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual secara mandiri.
  9. Mampu membuat bukti potong atas PPh pasal 21,22,23, 26 dan PPN sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku 
  10. Mampu membuat bukti potong atas PPh pasal 21, 23, 26, dan PPh Final serta  bukti pungut PPh pasal 22 dan PPN sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku
  11. Mampu menyajikan Surat Setoran Pajak (SSP) atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 
  12. Mampu mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) atas PPh, PPN, dan PPn BM serta menyetorkan pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 
  13. Mampu melaksanakan prosedur audit dibawah supervisi. 
  14. Mampu mendeskripsikan dan memanfaatkan fitur sistem informasi akuntansi 
  15. Mampu mengoperasikan dan memanfaatkan piranti lunak (aplikasi pengolah angka, aplikasi pengolah data, aplikasi presentasi dan aplikasi akuntansi) dalam rangka penyusunan laporan keuangan, anggaran, administrasi perpajakan dan pengauditan 
  16. Mampu menerapan teknik manajemen keuangan dalam perhitungan nilai waktu uang dan penganggaran modal dengan data yang tersedia. 
  17. Mampu menerapkan teknik manajemen keuangan dalam kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan dengan data yang tersedia
 

 


Share :


File Nama File Format Type